Talenta 56 | Inspirasi Tanpa Batas

Senin, 06 Desember 2010

Aniaya wartawan Kapolres Siantar dicopot

http://waspada.co.id/
MEDAN - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Oegroseno mencopot Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta ) Siantar  Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fathori dari jabatannya, karena telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap wartawan salah satu televisi swasta (tv) yakni  Andi Siahaan yang menjadi tahanan di Polres Siantar.

“Mutasi dululah, dan dia (red, Fathori) akan ditarik untuk bertugas di Poldasu,” jelas Kapoldasu, Irjen  Oegroseno kepada  Waspada Online, malam ini.

Rencana pemutasian sendiri, dikatakan Kapoldasu akan dilakukan Senin (6/12). “Senin nanti sertijabnya, dan penggantinya lihat sajalah nanti,” sebut jenderal berbintang dua ini.

Untuk penyelidikan, masih terus dilakukan, apakah ada tindakan yang mengarah pada kekerasan dan penganiayaan. “Saat ini, saksi-saksi diperkuat dahulu,” katanya.

Pemutasian ini dipicu penganiayaan yang terjadi pada Andi Siahaan seorang wartawan media elektronik yang bertugas  di Siantar. Keterangan diperoleh,  Selasa (30/11) lalu, Andi Siahaan dianiaya oleh Kapolres Siantar, di ruang tahanan dengan cara dipukul dengan tangan kosong dan sarung tinju.

Bahkan dalam keadaan tidak berdaya (tangan diborgol), tubuh Andi juga dibenturkan ke dinding. Akibatnya,  bibir suami dari L boru Panjaitan ini  pecah dan berdarah. Andi yang tak dapat berbuat apa-apa pun berinisiatif menceritakan kronologis ia dianiaya Kepolresta Sinatar kepada istrinya dengan cara menyelipkan kertas ke dalam kitab suci agama Kristen.

Dalam satu kesempatan, kitab suci itu sampai ke tangan istrinya, L boru Panjaitan. Dimana dalam tulisan tersebut disebutkan, penganiayaan tersebut terjadi, karena persoalan perpindahan tempat ruangan penahanan.

Tidak terima, L boru Panjaitan pun berangkat ke Medan untuk membuat pengaduan ke Poldasu pada Kamis (2/12) lalu. Laporan tersebut langsung direspon Kapoldasu Irjen Oegroseno dan memerintahkan Kabid Humas Poldasu Kombes Baharudin Djafar dan Kabid Propam Poldasu Kombes Edi Napitupulu, melakukan penyelidikan  ke Polres Pematangsiantar.