http://headlines.vivanews.com
Saksi bisa dari pelapor atau kerabat. Bahkan tidak tertutup Luna dan Tari.
Senin, 6 Desember 2010, 15:04 WIB
Irina Damayanti, Beno Junianto VIVAnews - Nazriel Ilham alias Ariel, akan melanjutkan sidang kasus asusilanya pada Senin 13 Desember dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 5-10 orang saksi.
"Kita sudah dengar semua yang dibacakan majelis hakim hari ini, bahwa eksepsi kuasa hukum Ariel ditolak. Jadi sidang berlanjut Senin 13 Desember 2010," ujar Jaksa Rusmanto SH, kepada VIVAnews.com di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung 6 Desember 2010.
Rusmanto juga telah mempersiapkan beberapa saksi yang akan mengikuti sidang lanjutan Ariel. "Sudah ada 5 saksi yang akan dihadirkan besok, bisa pelapor atau kerabat," ucapnya.
"Kita sudah dengar semua yang dibacakan majelis hakim hari ini, bahwa eksepsi kuasa hukum Ariel ditolak. Jadi sidang berlanjut Senin 13 Desember 2010," ujar Jaksa Rusmanto SH, kepada VIVAnews.com di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung 6 Desember 2010.
Rusmanto juga telah mempersiapkan beberapa saksi yang akan mengikuti sidang lanjutan Ariel. "Sudah ada 5 saksi yang akan dihadirkan besok, bisa pelapor atau kerabat," ucapnya.
Namun, saat dikonfirmasi apakah saksi yang akan dihadirkan itu termasuk Luna Maya dan Cut Tari, Rusmanto belum bisa memberi kepastian.
"Saya belum bisa jawab tentang siapa saja saksi untuk sidang besok, kemungkinan bisa saja ada dua artis itu," katanya lagi.
Seperti diketahui, dalam sidang Ariel hari ini, turut hadir sejumlah organisasi massa yang mengikuti jalannya persidangan.
"Saya belum bisa jawab tentang siapa saja saksi untuk sidang besok, kemungkinan bisa saja ada dua artis itu," katanya lagi.
Seperti diketahui, dalam sidang Ariel hari ini, turut hadir sejumlah organisasi massa yang mengikuti jalannya persidangan.
Akan tetapi, setelah sidang usai, ormas yang mengenakan seragam Front Pembela Islam (FPI) itu terlihat bersitegang dengan ormas yang mengenakan seragam Pemuda Pancasila yang menjaga Ariel. FPI juga sempat mengeluarkan kata-kata kasar pada ormas Pemuda Pancasila.
Agar tidak mengarah pada tindak anarkis, polisi memisahkan mereka dengan menarik Pemuda Pancasila ke dalam gedung pengadilan dan menutup pintu. Sementara FPI masih berada di luar gedung pengadilan yng dijaga ketat. (umi)