Talenta 56 | Inspirasi Tanpa Batas

Senin, 10 Januari 2011

Posisi Budaya Etnik Madura Dalam Persimpangan


Lilik Rosida Irmawati

Seni budaya etnik Madura merupakan unsur kebudayaan masyarakat Madura, yang hidup dan berkembang selaras dengan perubahan-perubahan masyarakatnya. Berbagai  ragam dan  konstelasi budaya  yang tumbuh dan berkembang di masyarakat telah menjadi kesepakatan yang tidak dapat ditolak untuk menjadi perangkat budaya masyarakat Madura. Namun demikian, tampaknya kesepakatan yang telah menjadi tali temali dalam membangun nilai-nilai kekerabatan, persaudaraan dan  nilai humanism tersebut, sekarang mulai dipertanyakan.
Dalam transformasi budaya global yang kemudian menyentuh tatanan kehidupan masyarakat Madura; infrastructure budaya yang bergerak melalui berbagai aktifitas masyarakat telah menjadi wilayah yang kurang menguntungkan bagi kepentingan budaya lokal. Hal ini disebabkan wilayah budaya yang telah menjadi bagian penting tersebut, telah mengubah image masyarakat  sampai  pada wilayah struktur sosial dan pola-pola hubungan sosial.
Struktur sosial yang dibentuk oleh berbagai status individu di dalam hirarki pretise dalam suatu masyarakat tampaknya sangat kuat pengaruhnya terhadap fenomena budaya Madura sendiri. Karena  status individu tidak terlepas dari peran dan fungsinya bagi  masyarakat Madura, dan pada gilirannya, keterikatan peran sebagai pola kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, keyakinan, kepercayaan, sikap, perasaan, nilai, tingkah laku yang oleh anggota masyarakat diharapkan menjadi ciri dan sifat individu yang menduduki posisi tertentu. Status dan peran ternyata saling mempengaruhi.

Kecemasan-Kecemasan  Surutnya Budaya Lokal.
Surutnya budaya lokal dalam kancah pergaulan budaya nasional banyak kalangan mulai mempertanyakan. Dalam pergulatan budaya nasional ini, budaya lokal  dewasa ini mulai menuntut hak sebagai infra struktur yang memiliki vitalitas dalam pembangunan nasional. namun ternyata, bila ditelusuri keberadaannya hampir tidak mempunyai tenaga, karena vitalitas material telah sedemikian menguasai wilayah, akibatnya kebudayaan lokal mengalami penyurutan yang demikian parahnya.
Semua orang telah  merasakan, bahwa masuknya bentuk-bentuk budaya baru beserta nilai-nilai baru yang ditawarkan, baik yang masuk lewat keterbukaan dan sikap akomodatif masyarakat sendiri, maupun yang “membonceng” praktek-praktek imperialism Barat, telah menimbulkan berbagai perubahan dan pergeseran nilai di masyarakat. Sekularisme, materialisme, snobisme, hedonisme, permisifisme, tumbuh dimana-mana menjadi berhala-berhala baru yang hidup dalam diri “manusia-manusia modern”. Bahkan semangatnya merambah ke bidang-bidang kesenian yang semua bernafas spiritualitas yang luhur, kini tinggal catatan yang kurang diminati oleh masyarakatnya sendiri.
Dalam keadaan demikian, diantara kekhawatiran, kecemasan dan pesimisme, memang sempat muncul optimisme; bahwa budaya Madura masih memiliki kekuatan resistensi (melawan) untuk tetap survive  dalam hempasan arus budaya baru. Dalam sisi yang lain, rasa optimisme masih terasa dengan pembuktian masih hidup dan berlangsung beberapa tradisi masyarakat; dalam bentuk perilaku,  gerakan kesenian lokal dan penghargaan nilai kekerabatan, meski dalam batas tertentu.
Sejauh mana “sisa-sisa” budaya tersebut mampu  bertahan?. Kecenderungan yang meluas di dalam masyarakat, termasuk kalangan generasi muda, melihat kebudayaan (budaya) sebagai kata benda, secara fisik. Misalnya, ketika membicarakan budaya daerah, budaya lokal, tradisi masyarakat yang ada dan berkembang di masyarakat Madura, perhatiannya lebih tertuju pada bentuk-bentuk pertunjukan kesenian atau bentuk aktifitas masyarakat dalam sebuah prosesi pergelaran seni budaya. Kecenderungan ini tampaknya memang tidak salah, tetapi tidak lengkap tanpa dipahami substansi dari aktifitas tersebut. Substansi dari sebuah gerakan kesenian, misalnya, yaitu keinginan untuk mendapatkan “sesuatu” dari sebuah  pertanyaan dan pernyataan diri tentang hakikat manusia hubungannya dengan manusia, hubungannya  dengan alam dan hubungannya dengan Sang Pencipta.
Sandaran warga komunitas, terutama lapisan bawah dan paling bawah yang merupakan mayoritas masyarakat, merupakan dasar piramida tatanan masyarakat. Namun usaha memberdayakan lapisan dasar piramida masyarakat, rasanya akan mengalami persoalan bila mengabaikan unsur-unsur budaya lokal yang sangat beragam. Karena pada budaya lokal terdapat unsur komunikasi, mobilisasi, partisipasi dan kontrol, karena budaya lokal berhubungan langsung dengan  kemungkinan-kemungkinan untuk merebut kembali hak tuan atas  nasib sendiri dan daerah sebagai suatu ruang lingkup kehidupan bersama.
Yang dipertanyakan sekarang, seberapa jauh apresiasi masyarakat sebagai  pendukung kebudayaan lokal?. Kenyataan yang tidak dipungkiri, dalam memahami dan mengapresiasi kebudayaan lokal, dari kalangan generasi tua masih mengimpikan masa keemasan masa lalu. Sementara generasi 70-an sampai sekarang, tidak lagi mempunyai kegandrungan terhadap kebudayaan daerah. Dan bahkan generasi muda ada kecenderungan lebih jauh dari itu. Mereka enggan dengan budaya lokal yang diasosiasikan dengan keterbelakangan, kekolotan dan cara berfikir yang sifatnya menghambat. Sedikit sekali yang mau memahami dan mengapresiasinya.
Banyak hal yang menjadi penyebab melemahnya pemahaman dan apresiasi masyarakat  terhadap budaya lokal antara lain, yang utama sistem pendidikan  nasional tidak lagi memberi  peluang bagi anak didik untuk mengembangkan dan mengapresiasi budaya etniknya sendiri. Sedangkan lembaga-lembaga tradisional dan perannya tidak lagi berfungsi, dan sudah diambil alih oleh pemerintah. Peran institusi informal, pondok pesantren, dan ketokohan dalam sebuah system di masyarakat, seperti Ulama, tokoh masyarakat, dan elemen yang diaharapkan melahirkan petuah-petuah bijak,  tidak lagi efektif, mereka kerap sibuk membangun diri dalam konsep pembangunan material daripada pembangunan sosial. Pemangku adat yang ditokohkan sebagai orang pertama di masyarakat cenderung menjadi kebanggaan diri dalam design seremonial. Akibatnya peluang  dalam membangun kekuatan budaya lokal telah menjadi gamang dalam sebuah persimpangan
Dari persoalan tersebut, akibatnya yang diangkat dari budaya lokal dan tradisional adalah budaya material, sementara yang moral dan  spiritual yang menjadi substansi dari sebuah budaya lokal  kurang dan hampir tidak mendapat perhatian. Anehnya, arus bawah yang menjadi kekuatan sentral  menerima begitu saja tanpa prasangka, apalagi ditambah budaya import yang demikian gencar dari proses globalisiasi. Segala model “yang baru” semakin menjadi idola, sedang “yang lama” diberangus begitu  saja. “Dalam mengembangkan seni budaya, kita ikuti saja selera masyarakat. Kesenian  tidak perlu konsep, seni tradisi tidak relevan lagi jaman sekarang, minat masyarakat dangdut ya ikuti saja mereka”. Demikian  ungkapan  seorang pejabat birokrasi budaya beberapa waktu lalu.
Banyak pertanyaan akan muncul dan pernyataan yang memang nyata-nyata ada dalam kehidupan yang bertautan dengan masalah budaya lokal, sehingga pertanyaan-pertanyaan dan pernyataan-pernyataan itu merupakan cerminan keadaan diri sendiri.  Tapi untuk ini, dalam format penciptaan masyarakat madani melalui karakteristik budaya lokal, maka perlu  digaris bawahi dalam batasan-batasan dalam mengupas persoalan budaya lokal, yaitu melalui metode pelestarian dan revitalisasi budaya.

Mengapa Pelestarian?
Sebagai kata, atau bahkan bisa disebut sebagai sebuah konsep, “pelestarian” menjadi pernyataan klasik. Namun sebagai sebuah konsekuensi, selanjutnya “mengapa” bisa menuntun menjadi pertanyaan baru: “bagaimana keadaan (budaya) kita sekarang?”. Jadi, letak pentingnya pelestarian budaya antara lain,  justru terdapat pada fungsi memulihkan kembali ingatan kolektif, agar dapat mengisi kekosongan yang ditimbulkan oleh lupa.  Melalui kegiatan pelestarian ini, yaitu melalui pendaftaran kembali “peritiwa-peristiwa masa lampau” yang dimiliki oleh masyarakat, dapat dibaca kemungkinan-kemungkinan untuk dijadikan acuan dan diharapkan menjadi representasi peristiwa budaya. Pelestarian akan menjadi penting, ketika “sesuatu yang hilang dan terlupakan” sangat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat selanjutnya.
 Pelestarian adalah langkah pertama untuk memulihkan ingatan agar masyarakat sebagai etnik, suku bangsa dan sebagai warga bisa menjadi diri sendiri sekalipun  hidup di dalam sebuah dunia yang makin menjadi sebuah “desa kecil”. Tapi justru untuk menghadapi kehidupan di planet yang kian menyusut menjadi “desa kecil” itu, maka perlu disepakati untuk menjadi diri sendiri, agar bisa memberikan  sumbangan bagi pembinaan kehidupan dunia manusia yang manusiawi melalui usaha-usaha nyata di kampung halaman sendiri.
 Keragaman inilah yang  menyebabkan terjadinya dialog dan mempunyai “bekal budaya” dan bekerja bagi budaya dunia. Karena keragaman merupakan sebuah keberuntungan dan keindahan. Dunia yang  menyusut menjadi “sebuah desa kecil” ini juga menuntut agar tidak berhenti dan memang tidak bisa berhenti pada usaha-usaha pelestarian semata. Pelestarian hanya sebuah langkah awal untuk memulihkan ingatan dan ayunan langkah  pertama guna melahirkan “budaya baru” kekinian yang tanggap zaman. Jika berhenti (dihentikan)  hanya pada usaha pelestarian sama halnya dengan memuja masa lalu dan tidak menutup kemungkinan akan ditinggalkan oleh waktu.

Revitalisasi Budaya Lokal
Yang dimaksud dengan revitalisasi budaya lokal adalah kegiatan yang memungkinkan budaya lokal itu mampu menjawab tantangan jaman, tantangan hidup hari ini dengan menjadikan gantang penakarnya memanusiawikan manusia, kehidupan dan masyarakat. Langkah ini merupakan tindak lanjut yang menyusul langkah pelestarian alias pendataan (pendaftaran) dan pengenalan hasil budaya angkatan-angkatan terdahulu guna melawan lupa dan memulihkan ingatan kolektif suatu komunitas masyarakat. Dengan demikian angkatan hari ini tidak menjadi angkatan  lepas akar atau angkatan kosong. Jika terhenti hanya sebatas pelestarian dan menganggap budaya lokal sebagai buah karya angkatan-angkatan sebelumnya, maka dihawatirkan komunitas masyarakat akan hidup menyeret diri mundur ke masa silam sehingga kian tergenang  di lumpur keterpurukan total. Dengan menganggap budaya silam itu yang paling sempurna dan berlaku di segala jaman.
Kenyataannya, karya-karya budaya masa silam tidak semuanya tanggap zaman dalam artian mempunyai daya guna  untuk memecahkan masalah-masalah kekinian. Karena itu ia patut ditepis mana yang tanggap dan mana yang sudah kedaluarsa. Yang kedaluarsa cukup catat saja menjadi sejarah, simpan di museum sebagai bandingan dan pelajaran, sebagai bagian dari sejarah dari mana kelak bisa melihat perkembangan diri sebagai suatu komunitas. Untuk menilai kedaluarsa tidaknya suatu hasil budaya, tentu yang jadi ukurannya adalah kemampuan nilainya menjawab tantangan hari ini.
Suatu penampilan bentuk sampai hakikat sehingga bisa menyebutnya tanggap atau tidak, tentu perlu perangkat yang seimbang, perlu analisis dan kajian tingkat relevansinya, sehingga nantinya dalam menentukan sikap budaya, tidak terperangkap sikap apriori. Contoh misal; falsafah (budaya): bapa’ babu’ guru rato dapat dipahami sebagai wilayah yang disakralkan, karena didalamnya banyak mengajarkan nilai etika dan estetika dalam perilaku kehidupan di masyarakat. Namun dalam satu sisi, ada pihak menyebutnya sebagai bentuk pengebirian, karena akan membatasi keleluasaan  melakukan tindakan dalam sebuah sistem di masyarakat. Demikian pula dengan falsafah abantal omba’, asapo’ angen; lebih bagus pote tolang, etembang pote mata, dan seterusnya, semua mempunyai nilai dan makna, namun tidak semua pula dapat diterapkan dalam kondisi masyarakat sekarang ini. Lalu apa gerangan yang terjadi dari fenomena tersebut?  Persoalannya sekarang, bagaimana dalam memilah sisi mana yang tanggap jaman, dan sisi mana pula sudah tidak patut lagi dikembangkan oleh masyarakat etnik Madura.
Nilai-nilai lokal tersebut dicari relevansinya dan diterapkan pada sarana baru kekinian. Perihal sarana inipun kiranya patut memperhatikan sarana yang sejak lama ada di dalam masyarakat, yaitu institusi masyarakat sebagai kekuatan masyarakat yang nantinya menjadi intrumen penggerak melalui kekuatan dasar piramida masyarakat. Dengan menggunakan (memanfaatkan) budaya lokal untuk menjawab tantangan kekinian dan keterpurukan, ini juga merupakan wujud kongkrit dari revitalisasi budaya lokal.

Komunitas Lokal Sebagai Aktor
Istilah pemberdayaan mungkin mengesankan bahwa komunitas Madura sekarang dalam keadaan tidak berdaya atau terpuruk. Istilah ini melukiskan keadaan yang negatif dan ada yang ingin diubah. Untuk mengubahnya, pertama dan terpenting adalah komunitas itu sendiri sebagai faktor intern pemberdayaan. Pemerintah, LSM baik didalam maupun dari luar atau siapapun tidak bisa menggantikan peranan komunitas itu sebagai aktor pemberdayaan dan kemudian pembangunan yang integral. Karena pemberdayaan dan kemudian pembangunan  yang bergulir bukanlah buah derma (hadiah). Jauh sebelumnya, kebiasaan masyarakat yang kemudian menjadi tradisi, semangat mandiri, berprakarsa, dan semangat gotong royong (song-osong lombung)  ini sangat kuat di kalangan masyarakat Madura. Membangun sebuah rumah, pemilik tidak repot lagi mencari tukang bangunan, material, dan bahkan suguhan, para tetangga dan kerabat keluarga tanpa pretensi apapun telah mempersiapkan segalanya. Demikian pula aktifitas-aktifitas lainnya, yang semuanya mengarah pada kekuatan dasar masyarakat, yang mandiri, yang madani.
Menghidupkan kembali ingatan kolektif terhadap hal tersebut salah satu metode melalui pendekatan budaya adalah untuk pemberdayaan manusia seutuhnya. Melalui dialog budaya dalam usaha pemberdayaan, yaitu bagaimana mengembalikan suku, etnik dan masyarakat Madura, kembali menjadi komunitas-komunitas lokal, menjadi diri sendiri dengan nilai-nilai yang luhur. Untuk itu, pendidikan pembebasan melalui proses penyadaran akan menjadi kunci dan bisa dilakukan melalui pemaduan usaha-usaha produktif guna menjawab persoalan hari-hari yang kongkrit, dengan tanpa melupakan, bahwa usaha produktif ini merupakan bagian integral dari proses penyadaran dan pembebasan diri komunitas dari jebakan-jebakan globalisasi budaya.
Penyadaran diri tidak cukup hanya dengan mempersoalkan dan memperbincangkan semata, tapi bagaimana membangun jati diri masyarakat dan mengaktulisasikan dalam realitas kehidupan nyata.  Sebab kenyataan yang  terjadi, fungsi dan peran masyarakat dalam artian membentuk kekuatan budaya telah  dieksploitasi oleh kecenderungan yang bersifat material, sementara budaya (daerah, lokal dan tradisional) yang lebih mengacu pada konsep kehidupan bersama, tenggang rasa dan gotong royong itu, hampir kehilangan maknanya. Bila fungsi tersebut lumpuh, apa yang diharapkan dari gerakan kekuatan masyarakat madani atau masyarakat  (ber) budaya, kecuali pada gilirannya, masyarakat Madura akan kehilangan budaya Maduranya. Atau dengan kata lain tentu tak seorangpun mau menyatakan diri sebagai  Malin Kundang.  Kecuali ……..