Talenta 56 | Inspirasi Tanpa Batas

Jumat, 25 Februari 2011

Putusan Komding Tampar PSSI


Putusan Itu Sama Halnya Menilai Proses Pemilihan Yang Ada Saat Ini Salah.

Laporan Fahri Rayyana dari Surabaya

Keputusan Komisi Banding (Komding) Pemilihan Ketua Umum PSSI dinilai kubu Arifin Panigoro (AP) dan George Toisutta (GT) menampar muka PSSI.

Menurut Saleh Ismail Mukadar, secara tak langsung putusan tersebut menegaskan semua proses pemilihan yang dilakukan PSSI saat ini salah karena tak mengikuti rule yang ada. Baik FIFA maupun aturan main yang berlaku di Republik ini.

"Putusan itu sama halnya tak mengakui segala proses pemilihan saat ini. Semua kembali ke titik nol," terangnya.

Saleh kemudian merujuk pada putusan Komding yang menganulir hasil putusan komisi pemilihan. "Proses pembentukannya (KP) saja sudah salahi aturan, bagaimana mau hasilkan putusan yang benar," tukasnya.

Penganulir tersebut, lanjut Saleh, membuat pihaknya tak terlalu mempersoalkan penolakan komding atas banding yang diajukan AP dan GT.

"Kalau diterima malah salah. Putusan KP saja tidak diakui," ujarnya.

Yang jelas, tambah Saleh, putusan Komding ini harus dikawal bersama sama. Artinya, semua proses diulang dari awal. KP sesuai FIFA Electoral Code dibentuk minimal enam bulan sebelum Kongres. Anggota yang dipilih pun harus benar benar independen. 

"Nggak kayak sekarang, bau Nurdin semua," sindirnya.

Bagaimana bila PSSI mengabaikan putusan tersebut dengan langsung memasuki tahap kongres? "Kita akan lawan lebih keras dari sekarang. Sepakbola negeri ini harus dihindarkan dari godaan para penjahat sepakbola yang terkutuk," tegasnya.

Komding memang merilis tiga putusan. Pertama, menolak banding kubu AP dan GT. Kedua, menganulir semua keputusan Komisi Pemilihan. Ketiga, mengembalikan semua pada PSSI. (gk-31) 

http://www.goal.com/