Talenta 56 | Inspirasi Tanpa Batas

Minggu, 28 November 2010

Kejahatan Narkoba di kalangan masyarakat

                     Ditulis oleh Pergendangen NariE.

KEJAHATAN NARKOBA SEMAKIN MEMBAHAYAKAN
Dahulunya Indonesia hanya merupakan daerah transit [ tempat singgah/lewat] jalur perdagangan gelap narkoba ini yang hendak dibawa ke luar negeri, tetapi akhir-akhir ini di negara Indonesia yang dicintai, bahkan di provinsi Sumatera Utara [ selain tempat peredaran gelap] bukan lagi sebagai daerah “ barang haram”, tetapi sudah mulai adanya produksi secara ilegal.
Kita ketahui narkoba pada saat ini tidak lagi beredar secara gelap di kota-kota besar, tetapi sudah merambah ke kota-kota kabupaten, bahkan sudah sampai ke tingkat kecamatan dan desa-desa, dan penyalahgunaannya tidak saja mereka-mereka yang mempunyai uang, tetapi juga telah merambah di kalangan ekonomi menengah ke bawah, begitu juga yang menkonsumsinya bukan remaja, tetapi mulai dari yang tua sampai dengan anak-anak usia sekolah. Jadi pada saat ini penyalahgunaan narkoba telah menyebar hampir pada semua lapisan dan tingkat sosial masyarakat.
Pengertian Narkoba
1. Narkoba atau obat terlarang adalah istilah yang digunakan masyarakat dan aparat penegak hukum, untuk bahan/obat yang termasuk kategori berbahaya atau dilarang untuk digunakan, diproduksi, dipasok, diperjualbelikan, diedarkan dan sebagainya di luar ketentuan hukum. Jadi sasarannya lebih ditujukan pada bagaimana mengurangi suplai bahan/obat tersebut dengan pendekatan penegak hukum.
2. Narkoba adalah bahan/zat obat yang apabila masuk ke dalam tubuh manusia,mempengaruhi tubuh terutama otak/susunan syaraf [ psikoaktif ] dan menyebabkan perubahan
3. Perubahan dan fungsi sosialnya, karena terjadi kebiasan , ketagihan[ adiksi] dan ketergantungan terhadap narkoba.
4. Menurut undang-undang RI Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika pasal 2 ; Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahab kesadaran, hilangnya rasa mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dapat menimbulkan ketergantungan , yang dibedakan ke dalam golongan-golongan:
Narkotika golongan 1 : narkotika yang berhasiat pengobatan dan digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, dan tidak ditujukan untuk terapi serta mempunyai potensi yang sangat tinggi untuk menyebabkan ketergantungan misalnya: heroin, kokain, dan ganja.
Narkotika golongan 2; narkotika yang berhasiat pengobatan dan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan sebab memunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan misalnya: morfin, petidin, garam narkotika.
Narkotika 3 ; narkotika yang berhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan misalnya; kodein , garam-garam narkotika.

Pengaruh dan akibat narkotika
-Tidak ada jenis narkoba yang aman bagi tubuh. Semua penggunaan narkoba berbahaya dan merusak kesehatan baik secara jasmani, maupun mental-emosional dan sosial
-Pengaruh narkoba tidak sama pada setiap orang , bergantung pada beberapa faktor; yaitu:
* Jenis narkoba yang digunakan.
* Jumlah [dosis]yang dipakai.
* Frekuensi pemakaian.
* Cara pemakaian [ diminum, dihisap, disuntikan, dll]
* Zat lain yang digunakan bersamaan.
* Kondisi badan pemakai.
* Kepribadian pemakai.
-Narkoba berpengaruh pada tubuh manusia, terutama otak/susunan syaraf pusat dan perkembangan normal remaja; yaitu terhadap daya ingat, perasaan, persepsi dan kendali diri seperti:
* Pengaruh terhadap daya ingat, sehingga mudah lupa.
* Pengaruh terhadap perhatian ; sehingga sulit berkonsentrasi.
* Pengaruh terhadap perasaan dan kemampuan otak untuk menerima , memilah-milah dan mengolah informasi. Informasi sensoris [perasaan ] yang diterima otak memberikan sensasi baru kepadanya sekaligus menghambat kemampuan normalnya memahami informasi yang diterimanya.
* Pengaruh terhadap persepsi; misalnya; kokain dan amfetamin memberikan perasaan semu
* Pengaruh terhasdap motivasi pada anak/remaja menyebabkan merosotnya motivasi dan kemampuan belajar atau prestasi di sekolah, berubahnya minat/cita-cita nilai yang dianutnya semula.

-Komplikasi medik akibat pemakaian lama dan baru
* Bergantung jenis narkoba yang dipakai dalam jumlah banyak untuk waktu yang cukup lama dapat menimbulkan kerusakan organ tubuh [ hati. ginjal, lambung, paru-paru, jantung, otak, dll]
* Pemakaian jangka panjang juga dapat menimbulkan perubahan mental seperti:
- Gangguan dalam memusatkan perhatian.
- Memperlemah motivasi belajar/bekerja.
- Ide peramoid.
- Penyakit parkinson.
- Kurangnya selera makan dan menjaga kebersihan diri

-Dampak Sosial
* Di lingkungan keluarga
- Narkoba merusak disiplin dan motivasi yang sangat penting untuk belajar. Siswa penyalahgunaan narkoba menurunkan perestasi belajar. Hal ini berlaku tidak saja pada siswa yang telah berprestasi, akan tetapi juga mereka yang memang kurang berprestasi atau ada gangguan perilaku
* Di lingkungan Sekolah
- Penyalahgunaan narkoba berkaitan dengan tindakan kenakalan dan putus sekolah; kemudian tindakan kenakalan dan putus sekolah; kemungkinan siswa penyalahguna narkoba membolos tiga kali lebih besar dari siswa lain


Sumber : http://antigadis.wordpress.com/