"Kami harus cek sejauh mana forum kerukunan agama mampu membangun komunikasi."
VIVAnews - Komisi VIII DPR yang mengawasi sektor keagamaan akan mengundang Menteri Agama, Suryadharma Ali, dan Kapolri, Jenderal Timur Pradopo, untuk membahas insiden kekerasan yang lagi-lagi menimpa jemaah Ahmadiyah. Bentrok Ahmadiyah yang terjadi Minggu 6 Februari 2011 menewaskan tiga orang.
"Sekitar tanggal 9 Febuari ini kami akan mendiskusikan langkah-langkah yang harus diambil dalam rangka menyelesaikan masalah kekerasan terhadap Ahmadiyah," kata Ketua Komisi VIII, Abdul Kadir Karding, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 7 Februari 2011.
Politisi PKB itu menekankan insiden serupa tidak boleh terjadi lagi di kemudian hari. Terlebih, insiden terakhir di Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten, sampai mengakibatkan tiga jemaah Ahmadiyah tewas. Oleh karena itu, ujar Karding, efektivitas implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) di lapangan harus ditinjau kembali.
"SKB belum tentu efektif. Kami harus cek sejauh mana forum kerukunan agama di masing-masing kabupaten mampu membangun komunikasi dan dialog," jelas Karding.
"Sekitar tanggal 9 Febuari ini kami akan mendiskusikan langkah-langkah yang harus diambil dalam rangka menyelesaikan masalah kekerasan terhadap Ahmadiyah," kata Ketua Komisi VIII, Abdul Kadir Karding, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 7 Februari 2011.
Politisi PKB itu menekankan insiden serupa tidak boleh terjadi lagi di kemudian hari. Terlebih, insiden terakhir di Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten, sampai mengakibatkan tiga jemaah Ahmadiyah tewas. Oleh karena itu, ujar Karding, efektivitas implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) di lapangan harus ditinjau kembali.
"SKB belum tentu efektif. Kami harus cek sejauh mana forum kerukunan agama di masing-masing kabupaten mampu membangun komunikasi dan dialog," jelas Karding.
Selain itu, menurut Karding, penegakan hukum terkait kekerasan beragama juga harus benar-benar diterapkan. "Cara berpikir juga harus dibenahi," tegas Karding.
Ia menyatakan, semua kalangan tidak boleh diberi ruang untuk merasa paling benar. Untuk itu, kata Karding, cara persuasif harus dikedepankan oleh pemerintah guna mengubah pola pikir sebagian masyarakat yang masih merasa benar sendiri.
DPR juga akan mendorong percepatan pembahasan RUU Kerukunan Umat Beragama untuk mengantisipasi terulangnya bentrokan serupa di kemudian hari. RUU tersebut diharapkan memuat langkah-langkah komprehensif dan akomodatif untuk membangun dialog dan komunikasi antaragama, termasuk langkah-langkah yang dilakukan pemerintah apabila terjadi kekerasan pemerintah.
Karding mengaku, RUU Kerukunan Umat Beragama belum dibahas oleh DPR dan pemerintah. "Tapi saya rasa RUU itu sudah masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional). Jadi DPR akan mendorong pembahasannya," tutup Karding.
DPR juga akan mendorong percepatan pembahasan RUU Kerukunan Umat Beragama untuk mengantisipasi terulangnya bentrokan serupa di kemudian hari. RUU tersebut diharapkan memuat langkah-langkah komprehensif dan akomodatif untuk membangun dialog dan komunikasi antaragama, termasuk langkah-langkah yang dilakukan pemerintah apabila terjadi kekerasan pemerintah.
Karding mengaku, RUU Kerukunan Umat Beragama belum dibahas oleh DPR dan pemerintah. "Tapi saya rasa RUU itu sudah masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional). Jadi DPR akan mendorong pembahasannya," tutup Karding.