"Kelalaian pemerintah dalam menghukum para pelaku akan menjadi preseden buruk."
VIVAnews - Pemuda Muhammadiyah mengutuk penyerangan berdarah terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, pada Minggu 6 Februari 2011 kemarin. Aksi brutal itu menewaskan tiga orang dan membuat enam lainnya luka parah. Pemuda Muhammadiyah meminta pemerintah segera menangkap, mengadili, dan menghukum para pelakunya.
"Tindakan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa tiga jemaah Ahmadiyah tersebut tidak saja melanggar hukum yang berlaku, tapi juga lebih jauh dari itu telah melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia," kata Pemuda Muhammadiyah dalam siaran persnya, Senin, 7 Februari 2011.
Dalam pernyataan yang diteken Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Saleh P. Daulay itu, disebutkan bahwa jemaah Ahmadiyah adalah warga negara Indonesia yang juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan. Pemerintah tidak boleh mengabaikan atau menganggap remeh tindakan kriminal atas mereka.
"Kelalaian Pemerintah dalam menghukum para pelaku akan menjadi preseden buruk dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia," Saleh menegaskan.
Pemuda Muhammadiyah mengimbau umat Islam supaya jangan mudah terpancing melakukan aksi kekerasan. Agama Islam, kata Saleh, sesungguhnya adalah agama yang cinta damai dan menentang sikap yang didasarkan kebencian dan amarah.
Kemarin, sejumlah menteri terkait menggelar rapat mendadak untuk merespons tragedi berdarah ini. Rapat diikuti Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Agama Suryadharma Ali, dan Jaksa Agung Basrief Arief.
"Tindakan anarkis oleh siapapun terhadap sesama warga negara Indonesia tidak bisa dibenarkan. Apapun alasan yang melatarbelakanginya," kata Menteri Djoko. (kd)
• VIVAnews "Tindakan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa tiga jemaah Ahmadiyah tersebut tidak saja melanggar hukum yang berlaku, tapi juga lebih jauh dari itu telah melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia," kata Pemuda Muhammadiyah dalam siaran persnya, Senin, 7 Februari 2011.
Dalam pernyataan yang diteken Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Saleh P. Daulay itu, disebutkan bahwa jemaah Ahmadiyah adalah warga negara Indonesia yang juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan. Pemerintah tidak boleh mengabaikan atau menganggap remeh tindakan kriminal atas mereka.
"Kelalaian Pemerintah dalam menghukum para pelaku akan menjadi preseden buruk dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia," Saleh menegaskan.
Pemuda Muhammadiyah mengimbau umat Islam supaya jangan mudah terpancing melakukan aksi kekerasan. Agama Islam, kata Saleh, sesungguhnya adalah agama yang cinta damai dan menentang sikap yang didasarkan kebencian dan amarah.
Kemarin, sejumlah menteri terkait menggelar rapat mendadak untuk merespons tragedi berdarah ini. Rapat diikuti Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Agama Suryadharma Ali, dan Jaksa Agung Basrief Arief.
"Tindakan anarkis oleh siapapun terhadap sesama warga negara Indonesia tidak bisa dibenarkan. Apapun alasan yang melatarbelakanginya," kata Menteri Djoko. (kd)